17 Desember 2025
RAPAT KOORDINASI TP POSYANDU KABUPATEN ASAHAN, 17 DESEMBER 2025
Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Ketua TP Posyandu Kabupaten Asahan, unsur pemerintah daerah, camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP Posyandu Kecamatan, kepala puskesmas, organisasi perangkat daerah serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan program Posyandu.
Rapat koordinasi membahas penguatan pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Asahan.
Dalam koordinasi tersebut, Posyandu Melur di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat dan Posyandu Mawar di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap disebut sebagai pilot project penerapan Posyandu 6 SPM.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga merencanakan agar pada tahun 2026 setiap kecamatan memiliki satu Posyandu yang menjadi pilot project penerapan 6 SPM.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa, tenaga kesehatan dan kader Posyandu.
Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan Posyandu diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan pelayanan dasar yang lebih luas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Ketua TP Posyandu Kabupaten Asahan, unsur pemerintah daerah, camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP Posyandu Kecamatan, kepala puskesmas, organisasi perangkat daerah serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan program Posyandu.
Rapat koordinasi membahas penguatan pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Asahan.
Dalam koordinasi tersebut, Posyandu Melur di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat dan Posyandu Mawar di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap disebut sebagai pilot project penerapan Posyandu 6 SPM.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga merencanakan agar pada tahun 2026 setiap kecamatan memiliki satu Posyandu yang menjadi pilot project penerapan 6 SPM.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa, tenaga kesehatan dan kader Posyandu.
Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan Posyandu diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan pelayanan dasar yang lebih luas kepada masyarakat.